[Kabar Desa] 📜 KADES KALAPANUNGGAL: Dana Bonus Produksi Rp307 Juta Sudah Sesuai Kebijakan Perbup Sukabumi

Oct 18, 2025By Raden Gentar
Raden Gentar

KALAPANUNGGAL, SUKABUMI – Isu perbedaan nilai Bonus Produksi (Benefit Sharing) dari Star Energy Geothermal Salak, Ltd. yang mencolok antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor mendapat tanggapan lugas dari Pemerintah Desa Kalapanunggal.

Kepala Desa Kalapanunggal, Hendra "Dada", membenarkan adanya perbedaan angka bonus produksi. Ia menjelaskan bahwa nominal dana yang diterima desanya, yang berada di kisaran Rp307 juta per tahun, adalah konsekuensi yang harus diterima karena sesuai dengan regulasi pemerintah daerah setempat.

“Ya memang benar ada perbedaan, mungkin karena sesuai dengan kebijakan Perbup Sukabumi,” ujar Kades Dada.
Meskipun pandangan kritis dari tokoh masyarakat menyebut perbedaan ini lebih karena kebijakan bupati dan seharusnya dana setara dengan Bogor, Kades Dada memastikan bahwa alokasi dana yang diterima saat ini tetap digunakan sesuai aturan dan diarahkan untuk program pembangunan prioritas desa.

Selengkapnya